Tasikmalaya, kabar-9.com – Dalam seleksi perangkat desa yang berlangsung kantor di Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, Agus Nurdiansyah dari warga Cihonje resmi terpilih sebagai Kepala Wilayah Dusun Cihonje, Desa Sukakarsa, menggantikan almarhum Enan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Wilayah Dusun Cihonje, Desa Sukakarsa. Pemilihan ini dilakukan untuk mengisi posisi Kawil yang kosong setelah pejabat yang lama, meninggal dunia. (Rabu, 30 Oktober 2024)
Seleksi perangkat desa ini dilakukan melalui beberapa tahap yang ketat, untuk memastikan kualitas calon dan memberikan kesempatan bagi warga untuk turut memantau proses pemilihan. Panitia seleksi yang terdiri dari perangkat desa dan unsur masyarakat independen, menyusun tahapan seleksi mulai dari verifikasi administrasi hingga wawancara tatap muka.
Seleksi dimulai dengan verifikasi administrasi, di mana calon diminta menyerahkan dokumen seperti identitas diri, ijazah, dan bukti pengalaman kerja. Pemeriksaan administratif ini memastikan bahwa setiap calon yang lolos memenuhi syarat dasar untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Para calon yang lolos tahap administrasi kemudian menjalani ujian tertulis, ujian ini mencakup pengetahuan umum serta pemahaman tentang pemerintahan desa, yang penting bagi perangkat desa dalam melayani masyarakat. Hasil ujian diumumkan secara terbuka agar warga dapat mengawasi langsung akuntabilitas proses seleksi.
Dalam era digital, keterampilan komputer menjadi kualifikasi yang penting bagi perangkat desa, terutama untuk mendukung layanan administratif yang lebih efektif. Tes ini mengukur kemampuan calon dalam menggunakan aplikasi dasar dan penguasaan teknologi yang relevan.
Sesi wawancara dilakukan oleh panitia seleksi untuk menguji keterampilan interpersonal, visi, dan komitmen calon terhadap kemajuan desa. Wawancara ini menilai aspek-aspek yang lebih mendalam, seperti kemampuan komunikasi dan pemahaman calon mengenai peran dan tanggung jawab perangkat desa.
Kepala Desa Sukakarsa, Elang Suherlan, menekankan bahwa setiap tahapan seleksi dijalankan secara transparan, dengan hasil yang diumumkan secara terbuka. “Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi di setiap tahap seleksi ini, agar wargadapat melihat dan menilai prosesnya dengan jelas. Panitia seleksi juga melibatkan unsur independen agar penilaian dilakukan secara objektif,” ujarnya.
Komitmen untuk menjaga keterbukaan ini diambil agar masyarakat Desa Sukakarsa memiliki kepercayaan penuh terhadap hasil akhir seleksi. Selain itu, warga diajak berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan mengenai kriteria perangkat desa yang mereka harapkan, menciptakan kontrol sosial yang positif dalam proses seleksi ini.
Pada hari pengumuman, warga diundang untuk menyaksikan hasil akhir seleksi dan pemungutan suara, di mana Agus Nurdiansyah akhirnya dinyatakan sebagai pemenang, Warga Desa Sukakarsa optimis bahwa perangkat desa yang baru akan berperan positif dalam menjaga dan melanjutkan pengabdian almarhum Enan, sebagai Kepala Wilayah Dusun Cihonje, Desa Desa Sukakarsa,
Elin, yang bertugas sebagai pendamping seleksi, turut menekankan bahwa keterlibatan warga dan transparansi proses ini akan membawa dampak positif bagi keberlanjutan pembangunan desa. Dengan kehadiran perangkat desa baru yang dipilih melalui proses yang jujur dan terbuka, diharapkan Desa Sukakarsa dapat mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang lebih baik di masa depan.
Warga Desa Sukakarsa berharap bahwa Agus Nurdiansyah dapat menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi dan komitmen untuk kemajuan desa, sebagaimana yang diharapkan dari perangkat desa yang terpilih melalui proses yang adil dan transparan.
(Harun Alby)










